Nama : Aditiyo Nugroho
NPM : 20210183
Kelas : 4EB18
Tugas Etika Profesi Akuntansi
1. Jelaskan faktor-faktor yang menentukan intensitas
etika dari keputusan!
a. Besarnya akibat adalah jumlah
kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika. Makin
banyak orang yang dirugikan atau semakin besar kerugian yang diderita oleh
orang-orang itu, maka semakin besar akibatnya.
b. Kesepakatan social adalah
kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk. Sebagai contoh, selain
dari tindakan mempertahankan diri, banyak orang belum sepakat apakah membunuh
adalah salah. Namun, banyak orang belum sepakat terhadap aborsi atau hukuman
mati.
c. Kemungkinan akibat adalah kesempatan
dimana sesuatu akan terjadi dan kerugian bagi orang lain. Misalnya, kamungkinan
akibat adalah rokok. Kita tahu bahwa merokok akan meningkatkan kemungkinan
terjadinya serangan jantung, penyakit kanker, paru-paru, impotensi, dan
gangguan pada janin.
d. Kesiapan sementara adalah waktu
diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya. Kesiapan sementara lebih
kuat apabilamanajer harus memberhentikan karyawan minggu depan dibandingkan
dengan tiga bulan kedepan.
e. Kedekatan akibat adalah jarak
social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka
yang terkena dampak dari keputusannya.
f. Konsentrasi
akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang.
2.
Jelaskan prinsip-prinsip pengambilan
keputusan yang etis!
Jawab:
Pada
prinsipnya dalam proses pengambilan keputusan selalu ada dua tahapan yang di
alami, yaitu tahap sebelum keputusan diambil, dan tahap mengambil keputusan.
Dalam tahap sebelum pengambilan keputusan ini seseorang harus melakukan
analisis yang rasional dan penuh kesadaran moral agar keputusan yang diambil
hasilnya setepat dan sebaik mungkin. Yang dibutuhkan dalam hal ini adalah sikap
terbuka yang berarti bersedia dikritisi pendapatnya, dan mencari informasi yang
seluas-luasnya tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusannya,
antara lain adalah faktor:
-
Sosial
-
budaya
-
Kemajuan ilmu dan teknologi
-
Isu
-
isu hukum
-Keterlibatan
konsumen dalam pelayanan kesehatan.
Selanjutnya,
setelah mendapatkan semua informasi dan masukan, keyakinan atau kecenderungan
yang timbul haruslah ditimbang menggunakan prinsip-prinsip dasar moral. Apakah
keyakinannya sudah memenuhi kaidah prinsip-prinsip dasar moral tersebut. Dalam
tahap mengambil keputusan, seseorang tinggal memilih salah satu dari beberapa
alternatif yang muncul. Apakah keputusan itu pasti benar?, jawabannya belum
tentu, karena keyakinan seseorang belum tentu benar. Kalau kemudian terlihat
bahwa keputusannya itu ternyata tidak tepat, misalnya ternyata merugikan orang
lain, pengambilan keputusan itu tidak dapat dipersalahkan. Yang dapat
dipersalahkan secara moral adalah kalau persiapan keputusan itu kurang teliti,
atau kurang terbuka, atau mudah terpengaruh pendapat orang lain. Jadi kesalahan
moral terletak pada tahap persiapan, atau tahap sebelum mengambil keputusan.
3.Jelaskan
suap (bribery) merupakan suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan
sebuah contoh!
Jawab : Bribery ( suap ) adalah tindakan membayar uang
secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan atau kemudahan dalam proses
birokrasi.
Bribery merupakan suatu tindakan yang sangat tidak
etis karena berlawanan dengan hukum dan sangat tidak dibenarkan oleh hukum.
Tindakan bribery ini sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Selain itu, suap menyuap juga menjadikan biaya operasional pemerintahan menjadi
membengkak. Anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan
masyarakat, malah masuk ke kantong-kantong pribadi pejabat, atau memperkaya
diri.
Contoh: Mantan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini menyandang status tersangka
kasus suap pengurusan impor daging di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq
akhirnya mengaku pernah membahas kemungkinan adanya pemberian fee dari
PT Indoguna dengan Ahmad Fathanah. Pembahasan itu, menurut dia dilakukan dalam
pertemuan keduanya di Medan, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut, disampaikan Luthfi ketika
bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (10/10/2013).
Namun, ia membantah saat itu disebutkan jika fee yang diterima senilai
Rp5.000/kg dari 10.000 ton jika mendapatkan penambahan kuota daging sapi.
“Berkali-kali Fathanah bilang soal fee, tapi tidak saya respons. Yang
saya respons adalah kesiapan data,” ujar Luthfi.
Lutfhi juga membantah jika Fathanah pernah
mengatakan telah menerima uang terkait rencana pemberian fee untuk
penambahan kuota daging sapi tersebut. Terkait upaya pengaturan tambahan impor
daging, katanya, dirinya juga mengaku pernah mengatakan kepada Menteri
Pertanian jika tengah terjadi krisis daging beberapa bulan lalu.
Alasannya menyampaikan krisis itu, lanjutnya,
karena saat itu santer kabar maraknya peredaran daging babi dan tikus, dan dia
banya, menerima keluhan dan tekanan dari banyak pihak. Karena itu, dia berharap
agar Suswono segera mengatasi hal tersebut agar tidak meresahkan masyarakat,
juga agar Suswono yang juga politisi PKS tidak di-reshuffle dari Kabinet
Susilo Bambang Yudhoyono karena kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar