Rabu, 21 November 2012

Silogisme Kategorial dan Salah Nalar



Silogisme Kategorial 

Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Silogisme terdiri dari; Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik dan Silogisme Disyungtif. 

Silogisme kategorial ialah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi. Dua proposisi merupakan premis dan satu proposisi merupakan simpulan. Premis yang bersifat umum disebur premis mayor dan peremis yang bersifat khusus disebut premis minor. Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term minor dan predikat simpulan disebut term mayor. 

Premis umum : Premis Mayor (My) 

Premis khusus remis Minor (Mn) 

Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K) 

Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor. 

Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai berikut: 

1.    Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah. 
2.   Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan. 
3.   Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan. 
4.   Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif. 
5.   Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif. 
6.   Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan. 
7.   Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus. Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan. 

Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SMA
Mn : Vera adalah mahasiswa
K : Vera lulusan SMA 

My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SMA.
Mn : Arya tidak memiliki ijazah SMA
K : Arya bukan mahasiswa 



Salah Nalar 

Salah nalar merupakan Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat. Dalam proses berpikir sering sekali kita keliru menafsirkan atau menarik kesimpulan, kekeliruan ini dapat terjadi karena faktor emosional, kecerobohan, atau ketidaktahuan. 

Salah nalar dapat terjadi di dalam proses berpikir utk mengambil keputusan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan pada cara penarikan kesimpulan. Salah nalar lebih dari kesalahan karena gagasan, struktur kalimat, dan karena dorongan emosi. 

Salah nalar ada dua macam: 

  • Salah nalar induktif, berupa : 
1.    kesalahan karena generalisasi yang terlalu luas, 
2.   kesalahan penilaian hubungan sebab-akibat, 
3.   kesalahan analogi. 
  • Kesalahan deduktif dapat disebabkan : 
1.    kesalahan karena premis mayor tidak dibatasi; 
2.   kesalahan karena adanya term keempat; 
3.   kesalahan karena kesimpulan terlalu luas/tidak dibatasi; dan 
4.   kesalahan karena adanya 2 premis negatif. 

Fakta atau data yang akan dinalar itu boleh benar dan boleh tidak benar. 

Contoh ; 

Meli, seorang alumni SMA Harapan Kita, dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Oleh sebab itu, Meli seorang alumni SMA Harapan Kita, tentu dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. 

Jenis – jenis salah nalar 
  • Deduksi yang salah 
Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan. 

Contoh : 

Semua piring akan pecah jika dipukul oleh batu 
  • Generalisasi Terlalu Keras 
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi tersebut sehingga kesimpulan yang diambil menjadi salah. 

Contoh : 

Anak-anak tidak boleh memegang barang porselen karena barang itu cepat pecah. 
  • Pemilihan Terbatas Dua Alternatif 
Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada. 

Contoh : 

Nelayan harus bersekolah supaya terampil. 
  • Penyebab yang Salah Nalar 
Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran maksud. 

Contoh : 

Anak gadis dilarang duduk didepan pintu agar tidak susah jodohnya. 
  • Analogi yang Salah 
Salah nalar ini dapat terjadi bila orang menganalogikan sesuatu dengan yang lain dengan anggapan persamaan salah satu segi akan memberikan kepastian persamaan pada segi yang lain. 

Contoh : 

Meli walaupun lulusan fakultas Akuntansi tidak dapat menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar. 
  • Argumentasi Bidik Orang 
Salah nalar jenis ini disebabkan oleh sikap menghubungkan sifat seseorang dengan tugas yang diembannya. 

Contoh : 

Kirana tidak bisa menikah lagi karena ia sudah janda. 
  • Meniru – niru yang Sudah Ada 
Salah nalar jenis ini berhubungan dengan anggapan bahwa sesuatu itu dapat kita lakukan kalau orang lain melakukan hal itu. 

Contoh : 

Saat ujian Matematika dia menyontek, karena di ujian seblumnya dia juga menyontek. 
  • Penyamarataan Para Ahli 
Salah nalar ini disebabkan oleh anggapan orang tentang berbagai ilmu dengan pandangan yang sama. Hal ini akan mengakibatkan kekeliruan mengambil kesimpulan. 

Contoh : 

Ikke pintar menjahit, ia adalah lulusan SMK. 

Salah Nalar Dalam Komunikasi 

Salah satu penyampaian komunikasi adalah berita, baik itu dari media elektronik, ataupun dari media massa. Penyampaian berita yang dsampaikan sering sekali terjadi kesalahan dalam berpikir, sehingga dapat mengakibatkan kesalahan dalam penalaran/nalar bagi penerima berita. 

Kekurangcermatan seseorang atau jurnalis dalam melihat hubungan logis antara satu fakta dengan fakta lain dalam konteks hubungan sebab-akibat, dan kekurangcermatan itu kemudian dituangkan dalam teks berita, bisa menyesatkan “logika” pembaca atau pemirsa. Ketika pembaca atau pemirsa menganggap teks yang dihasilkan jurnalis itu sebagai sebuah kebenaran, maka kesesatan logika pun jadi dianggap benar. 

Fakta berupa pernyataan yang mengandung salah nalar atau sesat logika memang bisa saja berasal dari narasumber. Bisa saja narasumber sengaja untuk kepentingan tertentu, atau tak sengaja karena sebab tertentu. Namun, bukan berarti jurnalis bisa begitu saja meloloskannya menjadi fakta dalam teks berita. Bahkan, pada tahap awal, jurnalis seharusnya langsung mempersoalkan pernyataan yang salah nalar itu kepada narasumber. 

KARYA ILMIAH



A) Karangan Ilmiah
Karangan merupakan karya tulis yang dihasilkan dari kegiatan mengungkapkan pemikiran dan menyampaikannya melalui media tulisan kepada orang lain untuk dipahami. Sedangkan karangan ilmiah menurut Brotowidjoyo adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Bentuk karangan ilmiah dapat berupa makalah, usulan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi. Sedangkan jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.

Ciri-Ciri Karangan Ilmiah :
a.    Sistematis, artinya mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya;
b.    objektif, artinya pembahasan suatu hasil penelitian  sesuai dengan yang diteliti.;
c.    cermat, tepat, dan benar;
d.    tidak persuasif;
e.    tidak argumentatif;
f.     tidak emotif;
g.    netral, artinya tidak mengejar keuntungan sendiri atau pihak tertentu;
h.    tidak melebih-lebihkan sesuatu

Isi ( batang tubuh ) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Seperti yang diungkapkan oleh John Dewey, ada 5 langkah pokok proses ilmiah.
1.    Mengenali dan merumuskan masalah
2.    Menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis.
3.    Merumuska hipotesis ( dugaan hasil sementara )
4.    Menguji hipotesis
5.    Menarik kesimpulan.

Perbedaan Karangan Ilmiah dan Nonilmiah
Menulis karangan adalah kegiatan menulis usulan-usulan yang benar berupa pernyataan-pernyataan tentang fakta, kesimpulan-kesimpulan yang ditarik dari fakta dan merupakan pengetahuan. Terdapat tiga golongan karangan, yaitu ilmiah, ilmiah popular, dan nonilmiah
Seperti pernyataan sebelumya karangan ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan, sedangkan karangan non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan 

sehari-hari dan memiliki ciri-ciri karangan nonilmiah sebagai berikut:
a.    ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b.    fakta yang disimpulkan subyektif,
c.    gaya bahasa konotatif dan populer,
d.    tidak memuat hipotesis,
e.    penyajian dibarengi dengan sejarah,
f.     bersifat imajinatif, 
g.    situasi didramatisir, dan
h.    bersifat persuasif.

Adapun contoh karangan ilmiah yang sering kita temui yaitu Dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.
Dari penjelasan singkat ini dapat dicermati perbedaan  antara karangan ilmiah dan non ilmiah dari beberapa aspek. Pertama,dari segi bahasa. Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.
Berbeda dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan nonilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang bermakna konotasi dan figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif seperti pada karya sastra.
Kedua, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Ketiga, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
Selain itu, Karya non ilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan non-ilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis

    B)  Tulisan Ilmiah

Pengertian Tulisan Ilmiah
Dalam buku bahasa indonesia, Dr. Hasnah Faizah mendefinisika “Tulisan ilmiah adalah tulisan yang mengungkapkan buah pikiran hasil pengamatan, atau peninjauan terhadap sesuatu yang disusun menurut metode atau sistematikatertentu, dan hasil serta kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan”.Tulisan ilmiah adalah karya tulis yang berisikan tinjauan atau ulasanilmiah tentang sesuatu masalah. Tulisan ilmiah merupakan hasil pemikiran bersifat ilmiah tentang disiplinilmu tertentu yang disusun secara sistematis, benar, logis, utuh, dan bertanggung jawab, serta dengan menggunakan bahasa yang benar.Tulisan ilmiah harus dapat dipertanggung jawabkan, berarti tulisan ilmiahharus disusun dengan memenuhi kode etik dan sumber yang jelas, dan kaidah penulisan tertentu.Penyusunan tulisan ilmiah harus sistematis agar para pembaca mudahmemahaminya. Sistematis berarti berurutan secara tertatur, terarah, dan menganutcara-cara tertentu.

Jenis-Jenis Tulisan Ilmiah
Ada beberapa jenis tulisan ilmiah. Berdasarkan materi, cara yang dipakai,susunan, tujuan, serta panjang pendeknya laporan, maka tulisan ilmiah dapatdibedakan sebagai berikut :

1.    Makalah
Merupakan hasil karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris objektif.Makalah biasanya disusun untuk melengkapi tugas-tugas ujian mata kuliahtertentu atau untuk memberikan saran pemecahan terhadap suatu masalah secara ilmiah dan dibahasa pada pertemuan ilmiah berupa seminar atausiposium, dengan menggunakan bahasa yang sangat lugas dan tegas.
2.    Paper
Tulisan ilmiah ini juga biasa disebut reading atau book report (naskahsemester), biasanya paper ditugaskan oleh seorang pengajar (dosen) dalammata kuliah tertentu pada saat semester / perkuliahan akan berakhir. Dari segikuantitasnya, tulisan ini tidak begitu panjang, bekisar 10-15 halaman.
3.    Laporan Penelitian Lapangan
Merupakan tulisan yang penulisannya menggunakan prosedur formal danmaterial. Secara formal harus melalui penelitian lapangan, denganmenggunakan metode riset. Materi dalam tulisan ilmiah ini mencakup bidangtertentu yang terbatas, sesuai dengan bidang ilmu yang diteliti. Hasil daritulisan ilmiah ini harus mampu memperkaya perbendaharaan ilmiahdibidangnya.
4.    Buku Pelajaran
Merupakan bahan meteri pelajaran yang dituangkan dalam bentuk buku dandigunakan sebagai pedoman atau pegangan dalam proses belajar mengajar.
5.    Modul
Merupakan jenis tulisan ilmiah yang berisikan tentang uraian mata kuliahtertentu yang didasarkan pada keperluan pertemuan dalam perkuliahan.Adapun garis besar isi dari modul adalah : Tujuan khusus yang akan dicapaidalam perkuliahan tersebut, uraian secara rinci pokok bahasan, bahan pengajaran, bahan evaluasi, dan tugas-tugas yang harus dikerjakan selama perkuliahan tersebut.
6.    Diktat
Pada sebuah diktat secara kuantitas lebih panjang dari modul, digunakandalam proses belajar mengajar seperti perkuliahan atau sejenisnya dansusunanya juga terurai menurut tema ataupun bab yang sesuai dengankeperluan.
7.    Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pembahasan penulisdengan berdasarkan pendapat orang lain. Pembahasan yang disajikan harus didukung oleh data dan fakta empiris objektif, baik berdasarkan penelitianlangsung yaitu observasi lapangan, maupun penelitain tidak langsung yaitustudi kepustakaan. Skripsi biasanya ditulis untuk melengkapi syarat-syaratguna menyelesaikan pendidikan jenjang Strata I atau mencapai gelar sarjana.Dalam penyusunan skripsi ini dibimbing oleh dosen atau tim yang ditunjuk oleh suatu lembaga pendidikan tinggi.
8.    Tesis
Tesis merupakan jenis karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalamdibandingkan dengan skripsi. Dalam karya ilmiah ini akan diungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri. Karya tulis inimembahas pengujian dari satu hipotesis atau lebih, dan pembuatannyadilakukan oleh mahasiswa pada pendidikan tingkat pascasarjana, dan tesis iniditulis untuk melengkapi syarat-syarat guna menyelesaikan pendidikan jenjang S2 atau untuk mencapai gelar Master.


9.    Disertasi
Disertasi adalah karya ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapatdibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sah dengan analisisyang terperinci. Dalil yang dikemukakan tersebut harus dipertahankan penulisdari sanggahan-sanggahan penguji / senat guru besar pada suatu lembaga pendidikan tinggi. Disertasi berisi suatu temuan penulis yang berupa temuanorisinil. Disertasi ditulis untuk melengkapi syarat-syarat pendidikan S3 ataumencapai gelar Doktor. Penulis disertasi ini disebut Promovendus, dan dalam penyelesaian disertasi promovendus dibimbing oleh seorang atau beberapaorang guru besar (professor) yang disebut Promotor atau Co Promotor.

Syarat-Syarat Tulisan Ilmiah
  
Syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk membuat sebuah karangan atautulisan Ilmiah yaitu::

1.    Komunikatif
Yaitu dapat dipahami pembaca. usahakan agar pembaca tidak mengalamikesulitan dalam memahami bacaan tersebut. Untuk itu, pemakaian kata-katadan kalimat harus lugas, dan idealnya setiap pembaca mempunyai persamaan pemahaman.

2.    Bernalar
Dalam sebuah tulisan ilmiah, isi atau konten yang ada di dalamnya harussistematis dan isi pikiran yang dikemukakan harus berurutan dalam suatusystem, dan unsur-unsur system tersebut harus saling berhubungan satudengan lainnya, dan penulisan harus mengikuti metode penulisan tertentusecara tepat.

3.    Logis 
Segala yang dijelaskan dalam latar belakang, rumusan masalah, masalah, pernyataan, pengujian, penilaian, dan pembuktiannya harus logis atau masuk akal, benar, baik secara empiris maupun secara logika

4.    Ekonomis
Dalam arti Setiap kata dan kalimat yang digunakan dalam tulisan ilmiahharus diseleksi sedemikan rupa sehingga padat dan padu, jangan bertele-tele,harus segera menjelaskan inti penulisan. Pernyataan, uraian, pembuktian, dankesimpulan tidak berdasarkan luapan perasaan atau karena berbagai pertimbangan terpaksa memakai bahasa yang bersifat basa-basi. Kata dankalimat yang digunakan tidak melanggar kode etik penulisan.

5.    Berdasarkan Landasan Teori
yang KuatTeori yang kuat adalah teori yang diakui dan dihargai oleh sesama ahli dalamdisiplin ilmu yang bersangkutan.

6.    Relevan
dengan Disiplin Ilmu yang BersangkutanDalam penulisan karya ilmiah semestinya didasarkan antara masalah yangdibahas dengan teori yang digunakan. Misalnya masalah yang dibahas adalahmasalah bahasa, maka pendekatan, pembeberan, dan pembahasannya harus berdasarkan prinsip-prinsip dalam bahasa.

7.    Mempunyai Sumber Teori Mutakhir
Landasan teori yang digunakan diusahakan teori-teori dalam perkembanganterakhir, biasanya teori-teori yang dicetuskan dalam jangka waktu lima tahunterakhir pada saat penulisan.

8.    Bertanggung Jawab
Semua hal sudah seharusnya dipertanggungjawabkan. Dalam penulisan karyailmiah juga harus dipertanggung jawabkan seperti sumber data, buku acuan,sumber kutipan, dan kejujuran data, mengindahkan norma sosial, agama,hukum, dan peraturan yang berlaku.

      C)  Laporan Ilmiah
laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan atau membaca artikel ilmiah.
Dasar Membuat Laporan

Terdapat 5 hal yang menjadi dasar dalam membuat laporan, antara lain:
1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.

2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.

3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.

4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.

5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.

Jenis Laporan Ilmiah

a. Laporan Lengkap (Monograf).
1) Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
2) Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
3) Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis.
4) Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai.
5) Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas).

b. Artikel Ilmiah
1) Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
2) Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif.
3) Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap.

c. Laporan Ringkas
Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum).

-Fungsi Laporan Ilmiah

a. Laporan penelitian mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi.
b. Laporan Ilmiah harus dilihat sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan.
c. Laporan Ilmiah harus berfungsi sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya.

- Sistematika Laporan Ilmiah

Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-halyang terperinci berkaitan dengan data-data yang akurat dan lengkap. Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas :

1. Bagian awal, terdiri atas :
a. Halaman judul: judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, dan tahun
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Prakata;
f. Daftar isi;
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar grafik (jika ada)
i. Daftar gambar (jika ada)
j. Abstak : uraian singkat tentang isi laporan

2. Bagian Isi
a. Bab I Pendahuluan berisi tentang
(1)Latar belakang
(2)Identitas masalah
(3)Pembatasan masalah
(4)Rumusan masalah
(5)Tujuan dan manfaat

b. Bab II : Kajian Pustaka
c. Bab III : Metode
d. Bab IV : Pembahasan
e. Bab V : Penutup

3. Bagian Akhir
a. Daftar Pustaka
b. Daftar Lampiran
c. Indeks : daftar istilah

Kamis, 04 Oktober 2012

Definisi Penalaran Deduktif



Penalaran Deduktif, yaitu adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan.
Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:
Di dalam penalaran deduktif terdapat entimen dan 3 macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis dan silogisme alternatif
1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Saya adalah mahasiswa
K    : Saya lulusan SLTA
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada makanan, manusia akan kelaparan.
Mn : Makanan tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan Kelaparan.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Kakak saya berada di Bandung atau Jakarta.
Mn : Kakak saya berada di Bandung.
K : Jadi, Kakak saya tidak berada di Jakarta.
Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
– Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
– Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

di kutip dari dizly's blog

PENGERTIAN KARYA ILMIAH


Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinyaberusaha memaparkan suatu pembahasan secarailmiah yang dilakukan oleh seorang penulis ataupeneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secaralogis dan sistematis kepada para pembaca. Karyailmiah biasanya ditulis untuk mencari jawabanmengenai sesuatu hal dan untuk membuktikankebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalamobjek tulisan. Maka sudah selayaknyalah, jika tulisanilmiah sering mengangkat tema seputar hal-hal yangbaru (aktual) dan belum pernah ditulis orang lain.Jikapun, tulisan tersebut sudah pernah ditulis dengantema yang sama, tujuannya adalah sebagai upayapengembangan dari tema terdahulu. Disebut jugadengan penelitian lanjutan.Tradisi keilmuan menuntut para calon ilmuan(mahasiswa) bukan sekadar menjadi penerima ilmu.Akan tetapi sekaligus sebagai pemberi (penyumbang)ilmu. Dengan demikian, tugas kaum intelektual dancendikiawan tidak hanya dapat membaca, tetapi jugaharus dapat menulis tentang tulisan-tulisan ilmiah.Apalagi bagi seorang mahasiswa sebagai calonilmuan wajib menguasai tata cara menyusun karyailmiah. Ini tidak terbatas pada teknik, tetapi jugapraktik penulisannya. Kaum intelektual jangan hanyapintar bicara dan “menyanyi” saja, tetapi juga harusgemar dan pintar menulis.Istilah karya ilmiah disini adalah mengacu kepada karya tulis yang menyusun dan penyajiannyadidasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.Di lihat dari panjang pendeknya atau kedalamanuraiaan, karya tulis ilmiah dibedakan atas makalah(paper) dan laporan penelitian. Dalam penulisan, baikmakalah maupun laporan penelitian, didasarkan padakajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Penyusunan danpenyajian karya semacam itu didahului oleh studipustaka dan studi lapangan ( Azwardi, 2008 : 111).Finoza dalam Alamsyah (2008 : 98)mengklasifikasikan karangan menurut bobot isinyaatas 3 jenis, yaitu (1) karangan Ilmiah, (2) karangansemi ilmiah atau ilmiah populer, dan (3) karangan nonilmiah. Yang tergolong ke dalam karangan ilmiahantara lain makalah, laporan, skripsi, tesis, disertasi;yang tergolong karangan semi ilmiah antara lainadalah artikel, editorial, opini, feuture, reportase; yangtergolong dalam karangan non ilmiah antara lainanekdot, opini, dongeng, hikayat, cerpen, novel,roman, dan naskah drama.Ketiga jenis karangan tersebut memiliki karektiristikyang berbeda. Karangan ilmiah memiliki aturan bakudan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkutmetode dan penggunaan bahasa. Sedangkankarangan non ilmiah adalah karangan yang tidakterikat pada karangan baku; sedangkan karangansemi ilmiah berada diantara keduanya.Sementara itu, Yamilah dan Samsoerizal (1994 : 90)memaparkan bahwa ragam karya ilmiah terdiri atasbeberapa jenis berdasarkan fungsinya. Menurutpengelompokan itu , dikenal ragam karya ilmiahseperti ; makalah, skripsi, tesis, dan disertasi.
Pengertian Karya Ilmiah Menurut Eko Susilo, M. 1995:11
Suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.
Menutut Jones ( 1960 ) karangan ilmiah dibagi menjadi dua,diantaranya ;
  1. Karangan ilmiah yang ditujukan kepada masyarakat tertentu ( profesional ) yang biasanya bersifat karya ilmia tinggi yang disebut dengan istilah karya ilmiah.
  2. Karangan ilmiah yng ditujukan kepada masyarakat umum yang disebut dengan istilah karangan ilmiah populer.
Tujuan karangan ilmiah;
  1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  5. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Jenis karangan ilmiah;
  1. skripsi,
  2. tesis,
  3. disertasi,
  4. laporan penelitian.
Dikutip dari Blog Hamdani Mulya 

Selasa, 10 April 2012

"..Surat Cinta Anak Akutansi.."

Wahai kekasihku..
Debetlah cintaku di Neraca hatimu..
Kan ku jurnal setiap Transaksi rindumu..
Hingga setebal laporan Keuanganku..

Wahai kekasih hatiku..
Jadikan aku manager Investasi cintamu..
Kan ku hedging kasih
Dan Sayangmu..
Di setiap lembaran
Portofolio hatiku..

Bilamana masa jauh
Tempo telah tiba..
Jangan kau retur kenangan indah kita..
Biarlah ia bersemayam di
Reksadana asmara..
Berkelana di antara
Aktiva dan passiva...

Wahai mutiara kalbu..
Hanya kaulah Master Budget hatiku..
Inventory cintaku yang Syahdu..
General ledgerku yang
Tak lekang ditelan waktu..

Wahai bidadariku..
Rekonsiliasikanlah hatiku
Dan hatimu..
Seimbangkanlah neraca
Saldo kita..
Yang membuat laporan
Laba rugi kita..
Dan cerahkanlah laporan
Arus khas kita selamanya..

Wahai bidadari hatiku..
Jika dihari closing nanti..
Tidak ada kecocokan saldo..
Mungkin cinta kita harus
Dijurnal balik..
From insurance with love...

_dr postingan fb,tp lupa copy alamat pemilik fbnya (^^') _

MENGATASI PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN


Hampir di semua negara saat ini, problem ketenagakerjaan atau perburuhan selalu tumbuh dan berkembang, baik di negara maju maupun berkembang, baik yang menerapkan ideologi kapitalisme maupun sosialisme. Hal itu terlihat dari adanya departemen yang mengurusi ketenagakerjaan pada setiap kabinet yang dibentuk. Hanya saja realitas tiap negara memberikan beragam problem riil sehingga terkadang memunculkan berbagai alternatif solusi. Umumnya, negara maju berkutat pada problem ketenagakerjaan yang berkait dengan ‘mahalnya’ gaji tenaga kerja, bertambahnya pengangguran karena mekanisasi (robotisasi), tenaga kerja ilegal, serta tuntutan penyempurnaan status ekonomi, dan sosial, bahkan politis. Sementara itu, di negara berkembang umumnya problem ketenagakerjaan berkait dengan sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya kemampuan SDM tenaga kerja, tingkat gaji yang rendah, serta jaminan sosial nyaris tidak ada. Belum lagi perlakuan pengusaha yang merugikan pekerja, seperti perlakuan buruk, tindak asusila, penghinaan, pelecehan seksual, larangan berjilbab, beribadah, dan lain-lain.


Walhasil, berbagai problem yang menyangkut hak-hak kaum buruh tidak terselesaikan dengan baik. Lebih ironis lagi, pemerintah dengan aparat keamannya bertindak represif menekan gerakan buruh untuk meraih hak-haknya. Berikut ini adalah beberapa problem yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.


1. Problem Gaji / UMR
Salah satu problem yang langsung menyentuh kaum buruh adalah rendahnya atau tidak sesuainya pendapatan (gaji) yang diperoleh dengan tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta tanggungannya. Faktor ini , yakni kebutuhan hidup semakin meningkat, sementara gaji yang diterima relatif tetap, menjadi salah satu pendorong gerak protes kaum buruh.
Adapun dalam sistem ekonomi Kapitalis, rendahnya gaji buruh justru menjadi penarik bagi para investor asing. Termasuk pemerintah, untuk kepentingan peningkatan pendapatan pemerintah (bukan rakyat), justru memelihara kondisi seperti ini. Kondisi ini menyebabkan pihak pemerintah lebih sering memihak ‘sang investor’ , dibanding dengan buruh (yang merupakan rakyatnya sendiri) ketika terjadi krisis perburuhan. Rendahnya gaji juga berhubungan dengan rendahnya kualitas SDM. Persoalannya bagaimana, SDM bisa meningkat kalau biaya pendidikan mahal?
Solusi terhadap problem UMR dan UMD ini tentu saja harus terus diupayakan dan diharapkan mampu membangun kondisi seideal mungkin. Untuk tujuan itu, setidaknya ada dua kondisi mendesak yang harus diwujudkan, yaitu :
1. Kondisi normal (persaingan sempurna) yang mampu menyetarakan posisi buruh-pengusaha sehingga penentuan besarnya upah disepakati oleh kedua pihak yang besarnya ditentukan oleh besaran peran serta kerja pihak buruh terhadap jalannya usaha perusahaan yang bersangkutan. Kondisi seperti ini bisa terwujud jika kualitas SDM buruh memadai sesuai dengan kebutuhan, dan besarnya pasar tenaga kerja seimbang. Kondisi seperti ini akan mampu mewujudkan “akad ijarah” (perjanjian kerja) yang dalam pandangan syariat Islam yang didefinisikan secara ringkas sebagai “’Aqdun ‘ala al manfa’ati bi ‘iwadhin” (Aqad atas suatu manfaat dengan imbalan/ upah).
2. Mewujudkan kondisi ideal ketika seluruh rakyat (bukan hanya kaum buruh) memiliki pendapatan lain untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal (hajat asasiyah) bagi kehidupannya. Perwujudan kondisi ini, dalam pandang-an syariat Islam menjadi tanggung jawab utama negara. Dalam politik ekonomi Islam, pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok (primer) rakyat dan mempermudah kesempatan untuk kebutuhan tambahan (sekunder ataupun tersier)
2. Problem Kesejahteraan Hidup
Ketika para buruh hanya memiliki sumber pendapatan berupa gaji (upah), maka pencapaikan kesejahteraan bergantung pada kemampuan gaji dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Dalam kenyataanya, jumlah gaji relatif tetap, sementara itu kebutuhan hidup selalu bertambah (adanya bencana, sakit, sekolah, tambah anak, harga barang naik, listrik, telepon, biaya transportasi, dan lain-lain.) Hal ini menyebabkan kualitas kesejahteraan rakyat (termasuk buruh) semakin rendah.
Berdasarkan indeks yang dikeluarkan UNDP (United Nations Development Progamme), pada 24 Juli 2002, Indonesia menduduki peringkat ketujuh dari sepuluh anggota Asean. Di bawah Indonesia, bertengger negara Myanmar, Kamboja , dan Laos. Tak pelak lagi, kesejahteraan Indonesia di tingkat internasional juga buruk. Masih menurut UNDP, Indonesia menempati posisi 110 dari 173 negara, berada ‘kalah’ dari Vietnam (Republika, 25/7/2002). Padahal, bukankah Indonesia negeri yang alamnya sangat kaya?
Sementara itu, dalam sistem Kapitalis (yang juga dianut oleh Indonesia) peran negara diminimalkan, sebatas pengatur. Kenyataan yang terjadi adalah, negara mengabaikan kesejahteraan rakyat. Prinsipnya siapa yang mau hidup sejahtera dia harus bekerja dan mencari pendapatan sesuai denngan kemampuannya. Tidak bekerja atau bekerja dengan gaji kecil, sementara kebutuhan cukup besar, menjadi risiko hidup yang harus ditanggung setiap warga negara. Negara berlepas diri dari pemenuhan kebutuhan dasar (primer) warga negara, apalagi kebutuhan sekunder dan tersier.
Kondisi yang menimpa kaum buruh tersebut sebenarnya tidak jauh beda dengan mayoritas rakyat/kaum lainnya selain buruh. Artinya, problem kesejahteraan ini lebih bersifat problem sistemis dari pada hanya sebatas problem ekonomi, apalagi problem buruh yang cukup dengan penyelesaian antara buruh dan pengusaha semata.
Jika hendak menyelesaikan problem kesejahteraan hidup, baik bagi kaum buruh maupun rakyat secara makro, tentunya penyelesaiannya harus mampu mencakup penyelesaian yang bersifat kasuistis dan sekaligus dibarengi oleh usaha penyelesaian bersifat sistemis-integralistis. Bila penyelesaian yang dilakukan hanya bersifat kasuistis dan parsial, maka problem mendasar seputar kesejahteraan hidup kaum buruh dan rakyat secara menyeluruh tidak akan selesai.
3. Problem Pemutusan Hubungan Kerja
Salah satu persoalan besar yang dihadapi para buruh saat ini adalah PHK. PHK ini menjadi salah satu sumber pengangguran di Indonesia. Jumlah Pengangguran di Indonesia sangat besar. Menurut Center for Labor and Development Studies (CLDS), pada 2002, jumlah penganggur diperkirakan sebesar 42 juta orang (Republika, 13/05/02). Pastilah, banyaknya pengangguran ini akan berdampak pada sektor kehidupan lainnya. Sebenarnya, PHK adalah perkara biasa dalam dunia ketenagakerjaan. Tentu saja asalkan sesuai dengan kesepakatan kerja bersama (KKB), baik pihak pekerja maupun pengusaha harus ikhlas dan menyepakati pemutusan kerja ini. Namun, dalam kondisi ketika tidak terjadi keseimbangan posisi tawar menawar dan pekerjaan merupakan satu-satunya sumber pendapatan untuk hidup, maka PHK menjadi ‘bencana besar’ yang sangat menakutkan para buruh.
Sebenarnya, PHK bukanlah problem yang besar kalau kondisi sistem hubungan buruh pengusaha telah seimbang dan adanya jaminan kebutuhan pokok bagi buruh sebagaimana bagi seluruh rakyat oleh sistem pemerintahan yang menjadikan “pemenuhan kebutuhan dasar rakyat” sebagai asas politik perekonomiannya.
4. Problem Tunjangan Sosial dan Kesehatan
Dalam masyarakat kapitalistis seperti saat ini, tugas negara lebih pada fungsi regulasi, yakni pengatur kebebasan warga negaranya. Karena itu, sistem ini tidak mengenal tugas negara sebagai “pengurus dan penanggung jawab pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya”. Rakyat yang ingin memenuhi kebutuhannya harus bekerja secara mutlak, baik untuk memenuhi kebutuhan dasarnya maupun kebutuhan pelengkapnya sehingga prinsip struggle for life benar-benar terjadi. Jika seseorang terkena bencana atau kebutuhan hidupnya meningkat, ia harus bekerja lebih keras secara mutlak. Begitu pula ketika ia sudah tidak mampu bekerja karena usia, kecelakaan, PHK atau sebab lainnya, maka ia tidak punya pintu pemasukan dana lagi. Kondisi ini menyebabkan kesulitan hidup luar biasa, terutama bagi seorang warga negara yang sudah tidak dapat bekerja atau bekerja dengan gaji sangat minim hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya .
Dalam pelaksanaan teknisnya, pemerintah praktis hanya membuat regulasinya saja, sedangkan pelaksanaannya diserahkan kepada (pemilik) perusahaan . Pada praktiknya, buruh itu sendirilah yang menyediakan iuran wajib untuk melaksanakan program ini. Dana yang dibutuhkan untuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, dan asuransi kematian, sebenarnya ditanggung oleh buruh itu sendiri dengan menabung wajib sekian persen dari gajinya setiap bulan untuk ditabung, lalu diolah dalam sistem ribawi agar berbunga terus untuk memenuhi kebutuhan seluruh jaminan tersebut.
5. Problem Kelangkaan Lapangan Pekerjaan
Kelangkaan lapangan pekerjaan bisa terjadi ketika muncul ketidakseim-bangan antara jumlah calon buruh yang banyak, sedangkan lapangan usaha relatif sedikit; atau banyaknya lapangan kerja, tapi kualitas tenaga kerja buruh yang ada tidak sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan. Kelangkaan lapangan pekerja ini memunculkan angka tingkat pengangguran yang tinggi yang dapat berakibat pada aspek sosial yang lebih luas.
Melihat persoalan ketenagakerjaan yang demikian kompleks di atas, tentu saja juga membutuhkan pemecahan yang komprehensip dan sistemis. Sebab, persoalan tenaga kerja, bukan lagi merupakan persoalan individu, yang bisa diselesaikan dengan pendekatan individual. Akan tetapi, persoalan tenaga kerja di atas merupakan persoalan sosial, yang akhirnya membutuhkan penyelesaian yang mendasar dan menyeluruh. Jadi, problem utamanya adalah sistem Kapitalisme yang saat ini diterapkan. Dalam hal ini syariat Islam sebagai aturan yang berasal dari Allah, akan mampu menyelesaikan persoalan ini. Mengingat syariat Islam adalah aturan yang menyeluruh yang secara praktis akan menyelesaikan berbagai persoalan manusia. Sudah saatnya kita mengganti sistem Kapitalisme yang telah membuat buruh dan manusia lainnya menderita, dan menggantinya dengan syariat Islam.
Akar Masalah Ketenagakerjaan
Mencermati secara lebih mendalam berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada, maka masalah tersebut berpangkal dari persoalan pokok “upaya pemenuhan kebutuhan hidup” serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan pokok, baik kebutuhan akan barang, seperti pangan, sandang dan papan; maupun jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah akar penyebab utama sekaligus faktor pendorong terjadinya permasalahan ketenagakerjaan. Terjadinya kelangkaan lapangan kerja menyebabkan sebagian anggota masyarakat menganggur dan ini berdampak pada ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Terjunnya kalangan wanita dan anak-anak ke dunia ketenagakerjaan tidak terlepas dari upaya mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteran hidup.
Demikian pula persoalan gaji yang rendah yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan; tuntutan kenaikan gaji agar dapat memenuhi kebutuhan yang lebih baik; tuntutan tunjangan sosial berupa pendidikan dan kesehatan agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi. Bahkan, persoalan pekerja kontrak dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan berpengaruh dan sangat terkait erat dengan persoalan pemenuhan kebutuhan pokok.
Karena akar permasalahannya terletak pada pemenuhan kebutuhan hidup, dengan demikian agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan tuntas, persoalan pemenuhan kebutuhan masyarakat harusnya juga menjadi fokus perhatian. Selain itu, penyelesaian berbagai masalah ketenagakerjaan perlu tetap dilakukan untuk mencari solusi yang paling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Tidak ada yang terzalimi, baik pekerja maupun pengusaha.
Karena itu, langkah penting yang perlu dilakukan adalah melakukan kategorisasi dengan memisahkan permasalahan ketenagakerjaan yang terkait erat dengan pemenuhan kebutuhan dan masalah yang langsung berhubungan dengan masalah kontrak kerja pengusaha dengan pekerja.
Dengan mengkaji secara mendalam hukum-hukum Islam, kita dapati bahwa Islam sebagai sebagai prinsip ideologi (mabda) telah berusaha mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang muncul dalam ketenagakerjaan secara fundamental dan komprehensif. Dalam memecahkan masalah tersebut, Islam memahami bahwa penyelesaiannya perlu memperhatikan faktor penyebab utama munculnya persoalan ketenagakerjaan. Untuk persoalan yang muncul akibat kebijakan negara dalam bidang politik ekonomi, menurut Islam negaralah yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Sementara itu, masalah ketenagakerjaan yang muncul akibat semata hubungan pengusaha dan pekerja, maka ini seharusnya dapat diselesaikan sendiri oleh pengusaha dan pekerja. Islam telah menjelaskan secara terperinci bagaimana kontrak kerja pengusaha-pekerja melalui hukum-hukum yang menyangkut ijaratul ajir. Dengan dipatuhi ketentuan-ketentuan Islam dalam hubungan pengusaha dan pekerja, diharapkan masalah-masalah yang ada dapat diselesaikan dengan lebih baik.
Tanggung Jawab Negara Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan.
Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan Politik Ekonomi Islam. Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesai-kan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi. Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan yang mereka.
Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekadar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Hal ini berarti Islam lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan secara individual dan bukan secara kolektif. Dengan kata lain, bagaimana agar setiap individu masyarakat dapat memenuhi seluruh kebutuhan pokok sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier). Bukan sekadar meningkatkan taraf hidup secara kolektif yang diukur dari rata-rata kesejahteraan seluruh anggota masyarakat (GNP). Dengam demikian, aspek distribusi sangatlah penting sehingga dapat dijamin secara pasti bahwa setiap individu telah terpenuhi kebutuhan hidupnya .
Ketika mensyariatkan hukum-hukum yang berkenaan tentang ekonomi kepada manusia, Allah Swt. telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut untuk pribadi, masyarakat, dan negara. Adapun pada saat mengupayakan adanya jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran, Islam telah menetapkan bahwa semua jaminan harus direalisasikan dalam sebuah negara yang memiliki pandangan hidup (way of life) tertentu. Oleh karena itu, sistem Islam memperhatikan hal-hal yang menjadi tuntutan individu dan masyarakat dalam merealisasikan jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran.